Penataan Kearsipan di Lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Riau
Diposkan Oleh : Admin | Tanggal : 13 April 2018 | Kategori : Berita
Bagikan Berita :
Dalam acara ini di hadiri oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Riau AHYU SUHENDRA dan Kasi.Pembelajaran dan Peserta Didik SMA Disdik Prov.Riau HENDRA HADISUARNO,sementara sebagai nara sumber pada acara ini adalah pihak Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Pada kesempatan ini Kabid Pembinaan dan Pelayanan Arsip Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Prov.Riau SRI MEKKA menyampaikan sekarang ini sudah ada 36 orang Arsiparis di Riau dan selayaknya di lingkungan Disdik Prov.Riau harus ada 2 orang Arsiparis.Selanjutnya SRI MEKKA mengajak audiens untuk sejenak mendengarkan pidato Menpan RI tentang arsiparis”arsiparis jangan diremehkan arsiparis adalah sangat berperan penting dalam sebuah OPD,pemegang arsiparis harus dicari orang yang dipercaya dan seorang arsiparis hendaknya bersih,gagah, dan rapi”.Arsip tidak hanya untuk Negara tapi juga untuk diri pribadi lanjut SRI MEKKA.Kearsipan harus ditata sedemikian rupa dan harus jelas hal ini dipertegas dengan adanya dasar hukum tentang kearsipan yaitu UU No.43 th 2009,PP No.28 th 2012,dan Permendagri No.78/2012.
Plh.Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Prov.Riau RAHIMA ERNA dalam sambutannya mengatakan kearsipan harus dihadapi dengan serius mohon dukungan dari Disdik Prov.Riau karena hal ini erat kaitannya dengan Standar Nasional Pendidikan.harapannya mari implementasikan aksi kearsipan ini di seliuruh bidang bidang dilingkungan Disdik Prov.Riau ini