• Informasi Pengaduan

    Informasi Pengaduan

    1. Deskripsi Singkat
      Layanan pengaduan masyarakat merupakan sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, saran, dan aspirasi terkait pelayanan pendidikan di lingkungan Dinas Pendidikan. Setiap pengaduan akan diproses secara cepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

    2. Cara Menyampaikan Pengaduan
      - Online (Website) dengan cara mengisi form pengaduan
      - SP4N LAPOR (Website Nasional)
      - Datang langsung ke:
         Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Riau
         Email / WhatsApp
         Kontak resmi

    3. Syarat dan Ketentuan Pengaduan
      - Menyampaikan identitas (boleh anonim)
      - Menyampaikan kronologi yang jelas
      - Melampirkan bukti (jika ada)
      - Tidak mengandung unsur SARA / hoaks

  • Dokumen tidak tersedia

  • Kami menyediakan beberapa cara bagi Anda untuk menyampaikan pengaduan. Silakan pilih metode yang paling mudah bagi Anda:

    1. Online
      Sampaikan pengaduan secara cepat melalui formulir digital.
      👉 Klik di sini untuk mengisi 
    2. Datang Langsung
      Kunjungi kantor kami di:
      Dinas Pendidikan Provinsi Riau
      Jl. Cut Nyak Dien No. 3, Pekanbaru
    3. Melalui SP4N-LAPOR!
      Gunakan layanan pengaduan nasional yang terintegrasi dengan pemerintah pusat.
      👉 Klik di sini
  • Untuk melihat status pengaduan silahkan Klik disini